Kontak Media
-
Maria Adityasari
Communications Manager
Yayasan Konservasi Alam Nusantara
Email: maria.adityasari@ykan.or.id

Pada tanggal 6 April 2021, di Kota Bandung, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPT KKP) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Dukungan Pengelolaan Perikanan Tangkap Berkelanjutan. Acara penandatanganan PKS ini merupakan rangkaian acara Rapat Kerja Teknis DJPT KKP Tahun 2021 yang mengangkat tema “Sinergi Mewujudkan KKP Rebound Melalui Peningkatan PNBP Perikanan Tangkap dan Kesejahteraan Nelayan”. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Yuliadi dengan Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman. Proses penandatanganan disaksikan oleh Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M.Zaini Hanafi dan dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
“Perikanan tangkap Indonesia dicirikan oleh kondisi multispesies, multihabitat, multi-stakeholder, dan multi alat tangkap. Karena itu, sinergi, kerja sama, dan kolaborasi adalah sebuah keniscayaan. Begitu beragam kekuatan kita, begitu beragam pula tantangan sekaligus peluang yang ada, bekerja bersama dalam satu harmoni adalah prasyarat mutlak jika ingin sektor kelautan dan perikanan yang kita cintai ini melaju pesat,” pesan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam kesempatan tersebut.
Sebagai negara kepulauan dengan luas perairan yang mencapai 70% dari total wilayah dengan kekayaan hayati laut yang melimpah, maka sektor kelautan dan perikanan menjadi sangat penting bagi Indonesia. Diperlukan upaya dan strategi untuk mengelolanya secara berkelanjutan. “Program kerja sama perikanan tangkap yang dilakukan oleh YKAN dan KKP berfokus pada upaya tercapainya pengelolaan yang lestari perikanan kakap dan kerapu laut dalam dan perikanan tuna di perairan kepulauan. Untuk itu YKAN mengembangkan sistem praktis pendataan ikan yang dilakukan oleh nelayan yaitu Crew Operating Data Recording System (CODRS), sistem informasi dan teknologi (e-BRPL) untuk memantau stok ikan kakap, kerapu, dan tuna secara waktu nyata (real time), serta dukungan pengembangan kebijakan pemanfaatan ikan secara berkelanjutan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 713, 714, dan 715,” jelas Manajer Senior Perikanan Berkelanjutan YKAN Glaudy Perdanahardja.
Perjanjian kerja sama ini merupakan turunan dari Kesepakatan Bersama antara KKP dengan YKAN Nomor 01/SJ-KKP/KB/III/2021 dan Nomor 096/LTR/YKAN/JKT/ED/III/2021 tentang Dukungan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yang Berkelanjutan. “Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam upaya pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, terutama dalam bidang pengelolaan ruang laut, perikanan tangkap, perikanan budi daya, pengembangan sistem ketertelusuran dan jaminan mutu hasil perikanan, serta kajian sumber daya pesisir dan laut, serta sumber daya manusia” pungkas Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman.
Tentang YKAN
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi ykan.or.id.