YKAN dan Mitra Dukung Pembentukan Forum Multipihak Pengelolaan Restorasi Ekosistem Mangrove di Provinsi Riau
Kontak Media
-
Sally Kailola
Head of Communications Division
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN)
Email: skailola@ykan.or.id
Kunci keberhasilan pemulihan dan pengelolaan mangrove berkelanjutan adalah adanya aksi kolaboratif yang didukung perencanaan yang baik. Forum multipihak memainkan peranan penting dalam mendukung percepatan pemulihan ekosistem mangrove. Hal tersebut mengemuka dalam “Diskusi Persiapan Pembentukan Forum Multipihak Pengelolaan Restorasi Ekosistem Mangrove di Provinsi Riau” yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Riau dan didukung oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama para mitra melalui platform Mangrove Ecosystem Restoration Alliance (MERA) pada akhir Maret 2022.

“Ekosistem mangrove di Provinsi Riau mengalami tekanan yang luar biasa. Pembalakan kayu bakau secara ilegal, baik untuk industri arang, bahan pondasi rumah, maupun keperluan manusia lainnya menyebabkan degradasi ekosistem mangrove yang berdampak luas. Rehabilitasi mangrove di Provinsi Riau tidak bisa hanya dilakukan dalam bentuk kegiatan penanaman. Pada daerah-daerah yang mengalami abrasi pantai yang parah, diperlukan bangunan yang berfungsi sebagai penahan atau pemecah gelombang. Teknik rekayasa tanam juga perlu dilakukan. Selain itu, permasalahan ekonomi masyarakat di kawasan mangrove juga perlu diperhatikan,” jelas Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto dalam sambutan tertulisnya di acara tersebut.
SF Haryanto menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi mangrove di Provinsi Riau, saat ini telah dibentuk Tim Restorasi Gambut dan Mangrove Daerah (TRGMD) Provinsi Riau melalui Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts.871/ VIII/ 2021 tanggal 18 Agustus 2021. “Keberadaan TRGMD seyogianya mendapat dukungan dari semua pihak. Terkait hal ini, perlu didiskusikan pembentukan kelompok kerja yang terdiri dari multipihak yang nantinya diharapkan mampu membantu percepatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove di Provinsi Riau dengan baik,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Asisten II Provinsi Riau Job Kurniawan juga menekankan pentingnya segera melakukan pembentukan forum multipihak. “Hasil diskusi ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan pembentukan forum multipihak di Provinsi Riau yang akan bersinergi dengan TRGMD Provinsi Riau. Harus dirumuskan juga kriteria calon anggota, tahapan pembentukan forum, serta adanya tim formatur untuk menjalankan tahapan dan mekanisme pembentukan dan mengawal penerbitan Keputusan Gubernur Riau tentang forum multipihak,” terangnya.

Diskusi tersebut menghasilkan terbentuknya formatur yang akan mengatur dan mengawal tahapan pembentukan dan penetapan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD).
“KKMD nantinya merupakan mitra terdekat TRGMD yang akan mengisi kekosongan peran TRGMD. KKMD yang terdiri dari multipihak akan berperan menjalankan fungsi operasional restorasi mangrove dan tata kelola pengelolaan ekosistem mangrove di Provinsi Riau,” jelas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Mamun Murod.
“Dalam pelaksanaannya, kami siap mendukung peningkatan kapasitas dan penguatan peran tim KKMD Provinsi Riau untuk menuju pengelolaan restorasi ekosistem mangrove di Provinsi Riau yang lebih baik. Sebagai contoh, saat ini YKAN dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sedang mengembangkan model pengelolaan ekosistem mangrove sebagai solusi alami menghadapi perubahan iklim di Kabupaten Bengkalis,” pungkas Direktur Program MERA YKAN Muhammad Imran Amin.
Tentang YKAN
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi ykan.or.id.