Siaran Pers

Raja Ampat dan Wakatobi Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru Wisata Selam

Keindahan Raja Ampat
Keindahan Raja Ampat Cottage wisata di atas laut Raja Ampat, Papua Barat, Indonesia © YKAN
pemandangan bawah air
Underwater Delicates Pemandangan bawah air di situs penyelaman Two Tree, Raja Ampat, Indonesia. © Purwanto Nugroho/TNC Photo Contest 2019

Mulai bulan Agustus 2020 , Raja Ampat dan Wakatobi kembali membuka pintu pariwisata secara bertahap. Tidak bisa dipungkiri, sektor pariwisata menopang sendi perekonomian di kedua wilayah ini. Namun, dengan wabah pandemi COVID-19 yang belum usai, tentu dibutuhkan aturan-aturan baru yang perlu dipahami bersama, baik oleh wisatawan, pengelola wisata, maupun masyarakat setempat. Pariwisata dibuka, perekonomian kembali berdenyut, tetapi faktor kesehatan dan kelestarian lingkungan tetap diutamakan.

Hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam webinar “Adaptasi Kebiasaan Baru Wisata Selam di Masa Pandemi COVID-19 di Raja Ampat dan Wakatobi” yang digelar oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) pada Senin, 31 Agustus 2020. Usaha wisata selam adalah salah satu sektor yang terdampak dari pandemi global COVID-19.

Sebagai tindak lanjut, diterbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor  HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. SK Menteri ini menuntut adanya adaptasi pola kebiasaan yang baru untuk menjamin keberlanjutan usaha di masa pandemi, termasuk di bidang wisata selam.

“Raja Ampat dan Wakatobi adalah magnet bagi para penikmat wisata selam baik lokal maupun mancanegara, karena terkenal dengan keanekaragaman hayati lautnya yang tinggi. Dua wilayah ini juga adalah wilayah konservasi. Ini yang harus dijaga. Oleh karena itu, daya dukung lingkungan menjadi aspek penting yang harus diperhatikan dalam adaptasi kebiasaan baru di bidang wisata selam,” jelas Coral Reef Specialist YKAN Rizya Ardiwijaya.

Per tanggal 22 Agustus 2020, Kabupaten Raja Ampat mulai membuka sektor pariwisata secara bertahap untuk wisatawan domestik dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru. “Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat telah membuat pedoman berwisata ke Raja Ampat yang harus dipatuhi oleh pengelola wisata dan wisatawan. Pedoman ini dikeluarkan berdasarkan Peraturan Bupati No.9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran COVID-19. Mengikuti Perbup tersebut, terdapat sanksi jika ada pelanggaran,” terang Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Raja Ampat Yusdi Lamatenggo.

Situasi yang sama juga diberlakukan di Kabupaten Wakatobi. Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi telah menerbitkan panduan perilaku adaptasi kebiasaan baru wisata termasuk di bidang wisata selam. “Sektor pariwisata berkontribusi lebih dari 30 persen pendapatan ekonomi daerah sehingga membuka kembali pariwisata di Wakatobi terasa penting bagi kami. Namun, tentu kami sudah membuat regulasi khusus terkait hal ini utuk disesuikan dengan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dan disosialisasikan kepada seluruh pemandu selam maupun pengelola wisata lainnya,” papar Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Wakatobi Noval Monali.

Sosialisasi adaptasi kebiasaan baru di bidang wisata selam pun menjadi tugas bersama. Dalam hal ini, asosiasi pemandu wisata selam juga turut andil, seperti yang disampaikan oleh Ruben Sauyai, selaku Ketua Professional Association of Divers Raja Ampat (PADRA). “Sampai hari ini kami masih terus mensosialisasikan pedoman baru ini ke seluruh pemandu wisata dan membutuhkan waktu yang cukup mengingat pemandu wisata di Raja Ampat ini tersebar di berbagai wilayah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Wakatobi Professional Diver Association (WPDA) La Ode Amaluddin mengatakan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah tentang penyesuaian terhadap banyak kebiasaan baru. Terlebih dalam memastikan panduan perilaku adaptasi kebiasaan baru ini dipatuhi dengan baik oleh setiap pihak.

Webinar ini juga menghadirkan Rani Bustar dari Perkumpulan Usaha Wisata Selam Indonesia (PUWSI) dan Ichwan Susanto dari  The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) selaku penanggap. Dalam penjelasannya, Rani dan Ichwan kembali menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian, selalu patuh pada pedoman perilaku adaptasi kebiasaan baru agar tak timbul klaster baru penyebaran COVID-19 serta selalu memerhatikan daya dukung lingkungan setempat.

Diterapkannya pedoman perilaku di sektor wisata selam ini perlu menjadi kesadaran bersama dari seluruh pemangku kepentingan di industri pariwisata. Tidak terkecuali, untuk juga memerhatikan penanganan limbah medis dan limbah kimia dari penggunaan larutan disinfektan demi mendukung protokol COVID-19. Rizya menambahkan, penanganan limbah ini dapat dilakukan dengan membuat instalasi pembuangan limbah baik di atas kapal, maupun di resor-resor dan tempat wisata lainnya.

Pada akhirnya, pedoman perilaku di sektor wisata selam ini dibuat untuk memastikan keselamatan pengunjung, pengelola, dan masyarakat setempat, demi mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19, yang sekaligus mendukung aspek konservasi. Upaya adaptasi yang terencana dengan baik mampu mendorong keberlanjutan kehidupan sosial ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung alam Indonesia tetap lestari. 

Tentang YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi ykan.or.id.