Pelatihan Dasar-Dasar Konservasi bagi Masyarakat di Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya
Kontak Media
-
Adia Puja Pradana
Communications Specialist Ocean Program YKAN
Yayasan Konservasi Alam Nusantara
Email: adia.pradana@ykan.or.id
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (KKP3K-KDPS) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) menggelar Pelatihan Dasar-Dasar Konservasi atau Marine Protected Area (MPA) 101 bagi kelompok masyarakat di KKP3K-KDPS, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan yang berlangsung sejak 25 April hingga 3 Mei 2025 ini diadakan di empat kampung, yakni Kampung Pilanjau, Kampung Buyung-Buyung, Kampung Semurut, dan Kampung Tubaan. Pada pelatihan ini, peserta mendapatkan materi tentang konsep kawasan konservasi, ekosistem dan wilayah pesisir, perikanan berkelanjutan, pariwisata berkelanjutan, dan penegakan hukum.

Kepala DKP Provinsi Kalimantan Timur, Irhan Hukmaidy mengatakan, dengan memiliki pengetahuan konservasi, masyarakat diharapkan dapat menjadi pionir dalam menjaga dan mengelola ekosistem pesisir di wilayahnya masing-masing.
“Pengelolaan sumber daya alam kelautan dan pesisir membutuhkan perencanaan yang tepat agar tidak menyebabkan kerusakan ekosistem dan penurunan kualitas lingkungan. Pengelolaan secara keberlanjutan dengan pelibatan aktif masyarakat adalah kunci, untuk memastikan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya dan pelestarian lingkungan. Melalui pelatihan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami prinsip-prinsip pengelolaan secara berkelanjutan,” terang Irhan.
KKP3K-KDPS yang terletak di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, adalah salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia, serta menjadi bagian dari segitiga terumbu karang. Kawasan ini juga dikenal sebagai salah satu pantai peneluran penyu hijau terbesar di Asia Tenggara dan jalur migrasi biota laut penting serta wilayah perikanan bernilai ekonomis tinggi.

“Pelatihan ini menjadi medium untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan kesadaran masyarakat dalam berperan aktif mendukung pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan. Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong partisipasi aktif berbagai kelompok masyarakat, termasuk perempuan dan generasi muda, dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam,” kata Plh. Kepala UPTD KKP3K-KDPS Didik Riyanto.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 87 Tahun 2016, saat ini UPTD KKP3K-KDPS mengelola kawasan konservasi seluas 285.548,95 hektare. Kawasan ini dibagi menjadi Zona Taman Pesisir dan Taman Pulau Kecil, dengan berbagai zona pengelolaan, termasuk Zona Inti dan Zona Pemanfaatan Terbatas.
Sebagai bagian dari strategi pengelolaan berbasis masyarakat, UPTD KKP3K-KDPS telah membentuk Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) di beberapa kampung, dengan target pembentukan di seluruh 24 kampung sekitar KKP3K-KDPS.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen YKAN dalam mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Berau untuk memperkuat peran masyarakat sebagai garda terdepan pengelolaan KKP3K-KDPS Berau. Kolaborasi para pihak menjadi kunci kesuksesan pengelolaan KKP3K-KDPS,” terang Manajer Senior YKAN Provinsi Kalimantan Timur Niel Makinuddin.

Selain itu Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman menambahkan, pihaknya juga mendukung pemerintah untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di kawasan ini guna memastikan adanya skema pendanaan yang berkelanjutan. “Mengingat arti penting KKP3K-KDPS secara ekologi, sosial, dan ekonomi maka kawasan ini harus dikelola secara berkelanjutan. Jadi selain penguatan kapasitas sumber daya manusia, kami juga mendukung proses penerapan BLUD. Sistem ini merupakan salah satu model pengembangan lembaga pengelola kawasan konservasi yang efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Tentang YKAN
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi ykan.or.id.