Wakatobi
Desa Kulati, Wakatobi Keseimbangan ekosistem. © Nugroho Arif Prabowo

YKAN bekerja sama dengan otoritas Taman Nasional (TN) Wakatobi, pemerintah daerah, dan masyarakat adat mencapai pembangunan berkelanjutan dan tujuan konservasi.

YKAN juga turut andil dalam pengakuan formal hak pengelolaan sumber daya alam (SDA) oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Wakatobi. MHA memiliki tatanan dan kearifan lokal yang diturunkan dari generasi ke generasi dan menjadi landasan dalam memanfaatkan SDA secara lestari. MHA berperan memperkuat pengelolaan KKP dengan meningkatkan pengawasan dan pelestarian SDA di KKP melalui hukum adat yang berlaku. Bersama komunitas lokal, YKAN melakukan beberapa upaya dalam memastikan tradisi MHA tetap terjaga dan diakui secara formal, di antaranya dengan melakukan pemetaan wilayah adat Barata Kahedupa dan Kawati Tomia; pengakuan hak MHA (Barata Kahedupa dan Kawati Tomia) dalam pengelolaan SDA secara berkelanjutan ke dalam Peraturan Bupati; serta memastikan pengelolaan perikanan berkelanjutan terspesifikasi untuk jenis ikan ole (Stenatherina panatela) yang memiliki nilai penting untuk masyarakat setempat.

YKAN bersama Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Balai Taman Nasional Wakatobi, dan komunitas lokal melakukan serangkaian upaya penyadartahuan, pengelolaan dan edukasi terkait persoalan sampah laut dan pesisir. Kegiatan yang dilakukan di antaranya identifikasi sampah di Desa Kulati, Wakatobi, melalui studi karakterisasi sampah laut dan rumah tangga, penguatan kapasitas dalam mengelola sampah organik menjadi pupuk kompos dan kebun bibit, mengelola sampah plastik menjadi bahan bakar untuk kapal nelayan, serta Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH). PLH yang dilakukan secara interaktif telah mendapat dukungan pemerintah setempat dan diterapkan ke dalam muatan lokal di 18 sekolah dasar di Pulau Tomia. Program ini dijadikan percontohan untuk dapat diterapkan di lokasi kerja YKAN lainnya.