Misool Utara
© Nugroho Arif Prabowo/YKAN

Perspektif

Pengawasan Berbasis Masyarakat di Misool Bagian Utara Diperkuat Guna Mencegah Aktivitas Penangkapan Ikan yang Merusak

Sejak 2018, masyarakat adat di kawasan Misool Utara mendeklarasikan  kawasan perairan adat. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan, termasuk YKAN, di Kabupaten Raja Ampat, mengembangkan pengawasan berbasis masyarakat sebagai proses persiapan penetapan kawasan perairan Misool bagian utara sebagai kawasan konservasi.

Perairan Misool bagian utara memiliki arti penting secara ekologis karena memiliki keanekaragaman hayati laut yang tinggi, termasuk habitat penting bagi duyung, penyu, paus, dan perikanan yang bernilai ekonomi penting.

© Nugroho Arif Prabowo/YKAN

Upaya perlindungan wilayah ini terus dilakukan, salah satunya lewat penguatan pengawasan berbasis masyarakat terhadap aktivitas penangkapan ikan yang merusak.

Upaya pendampingan pada masyarakat ini membuahkan hasil positif. Pada 14 Januari 2023, tim gabungan patroli yang terdiri dari Polsek Misool, Koramil Misool, beserta Kelompok Masyarakat Pengawas Mate Jaklou—yang beranggotakan warga Distrik Misool Utara dan Misool Timur—menangkap sekelompok nelayan yang tengah melakukan pengeboman di wilayah perairan Misool bagian utara. Pada saat penangkapan, di dalam perahu pelaku pengeboman ditemukan barang bukti berupa bom ikan dan ikan hasil pengeboman dengan berat  sekitar satu ton.

YKAN akan terus mendukung masyarakat dan pemerintah untuk terus memperkuat proses pengawasan berbasis masyarakat ini demi mempertahankan keanekaragaman hayati di wilayah Misool bagian utara ini.