Pendekatan SIGAP juga dilaksanakan di desa-desa tepi hutan di kabupaten tetangga yakni di kabupaten Kutai Timur, provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun 2022 pendampingan dilakukan di 5 desa di kecamatan Sangkurilang (2 desa) dan Karangan (3 desa).
Baca juga: Peran Warga Melestarikan Penyu di Sabu Raijua
Pada tahun 2024 pendampingan dilakukan di 10 desa di kecamatan Karangan (7 desa), Kaubun (2 desa) dan Sangkulirang (1 desa). Desa-desa ini merupakan bagian penting bentang alam karst Sangkurilang Mangkalihat yang masih bertutupan hutan yang kaya keanekaragaman hayati.


Sebagian desa-desa ini telah mendapat penetapan perhutanan sosial (hutan desa, HKm), sebagian lain sedang mengajukan penetapannya. Dukungan pendanaan YKAN diberikan untuk pengorganisasian pendamping desa oleh Yayasan BIKAL dan pelatihan SIGAP oleh Yayasan Nastari. Fokus penguatan kapasitas desa mencakup perencanaan pembangunan desa (RPJM, RKP), rencana tataguna lahan dan peta wilayah desa, profil desa, sistem informasi desa dan perencanaan usaha (eko wisata, hasil hutan non-kayu).
Rangkaian pendampingan dan lokalatih ini juga membangun sinergi antara rencana pembangunan desa dan rencana pembangunan kabupaten, yang sebelumnya merupakan kendala penting penghambat penyaluran dana pembangunan desa. Peta tata guna lahan memperlihatkan gambaran aset sumberdaya alam yang dimiliki desa, berikut tantangan perlindungan dan peluang pemanfaatannya yang selanjutnya menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan desa.