Hidrologi
DCIM\100MEDIA\DJI_0150.JPG © Lebin Yen/YKAN

Perspektif

RIL-C: Strategi Pengelolaan Hutan Lestari

Menyeimbangkan kebutuhan ekologi dan pembangunan tengah menjadi isu hangat belakangan ini. Karena, setiap adanya pembangunan kerap kali dituding sebagai sumber utama rusaknya ekosistem yang mengakibatkan terlepasnya emisi karbon dan hilangnya habitat bagi kekayaan aneka ragam hayati. Selain itu, pemerintah Indonesia tengah memprioritaskan upaya menekan emisi karbon dan menahan laju pemanasan global lewat berbagai strategi.

Salah satu strategi Indonesia mencapai nol emisi karbon (net zero emission) adalah menginisiasi FOLU Net Sink 2030 yang merupakan pencanangan pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. Pada September 2022, Indonesia juga menaikkan target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional (Nationally Determined Contributions/NDC) menjadi 31,89 persen dengan upaya sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan global pada 2030.

Salah satu aksi mitigasi sektor FOLU adalah pengelolaan hutan lestari yang dilakukan melalui penerapan multiusaha kehutanan, penerapan pemanenan berdampak rendah (reduced impact logging/RIL), dan penerapan teknik silvikultur insentif (SILIN).

© Arif Rifqi/YKAN

Pasalnya, hutan alam produksi yang dikelola dengan baik dapat menekan jumlah emisi yang terlepas. Sayangnya, kerap ditemui praktik pemanenan yang tidak terencana dengan baik. Contohnya, pembalakan dengan buldoser yang dilakukan tanpa persiapan peta pemanenan, atau operator gergaji mesin yang tidak memahami arah tebangan sehingga merusak pohon di sekitarnya.

Baca Juga: Digitalisasi Sistem Data dan Informasi Perkebunan di Kalimantan Timur

Hal ini dapat dihindari dengan penerapan Reduced Impact Logging-Carbon (RIL-C), sebuah metode pemanenan berdampak rendah yang dapat memaksimalkan penurunan emisi. Jurnal dari Global Change Biology terbitan 2014 menyatakan bahwa RIL-C dapat mengurangi emisi karbon dioksida sebanyak 30-50 persen. Penelitian yang dilakukan oleh Griscom et al tersebut menghitung dampak penerapan RIL-C pada sembilan pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu-hutan alam (IUPHHK-HA) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Be apart of us

Efforts to protect 1 million hectares of land from forest destruction and degradation.

Donasi

Praktik-praktik yang diaplikasikan antara lain plunge test (menusuk batang kayu untuk mendapatkan kayu yang bagus/tidak berongga) agar tidak ada tebangan yang ditinggalkan sebagai limbah, penggunaan cable yarding (mesin pancang tarik), mengurangi lebar koridor jalan angkutan kayu. Selanjutnya, dilakukan audit dan penghitungan penurunan emisi. Dengan adanya perhitungan tersebut, dapat diestimasi kontribusi RIL-C dalam target NDC Indonesia.

Berdasarkan penelitian Grimson et al, penerapan RIL-C berpotensi mengurangi emisi sebesar 40 persen, sehingga secara total dapat dilakukan pengurangan emisi sekitar 13 juta TCO2-e per tahun. Besaran angka ini tentu menyumbang signifikan terhadap target penurunan emisi FOLU sebesar 714 juta ton setara karbon dioksida pada 2030.

Kemampuan untuk menerapkan pengelolaan hutan berkelanjutan dengan mengedepankan kolaborasi bersama berbagai pihak kepentingan, menjadi modal untuk mewujudkan keselarasan antara kesejahteraan manusia dan alam yang lestari.

Hutan Kalimantan