Siaran Pers

Dukungan Perlindungan Laut Lewat Festival Adat Munara Beba Byak Karon

Festival Adat Munara
Keterangan Foto Festival Adat Munara Beba Byak Karon menampilkan ragam seni tradisi, kuliner, kerajinan, produk khas lokal, dan diakhiri dengan upacara tutup sasi. Festival ini menjadi momen menghidupkan kembali ragam adat Biak Karon yang sempat terlupakan selama beberapa generasi. © Nugroho Arif Prabowo/YKAN

Kontak Media

YKAN bersama mitra mendukung gelaran “Festival Adat Munara Beba Byak Karon” di Werur Raya, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, pada 22-25 Maret 2023, dalam rangka penguatan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Biak Karon.  Kegiatan ini menampilkan ragam seni tradisi budaya, kuliner, kerajinan, produk khas lokal, dan diakhiri dengan upacara tutup sasi. Festival ini menjadi momen menghidupkan kembali ragam adat masyarakat Biak Karon yang sempat terlupakan selama beberapa generasi.

Penguatan MHA dengan memadukan pengetahuan tradisional dan modern menjadi kunci dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan membangkitkan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Festival Adat Munara Beba Byak Karon menampilkan ragam seni tradisi, kuliner, kerajinan, produk khas lokal, dan diakhiri dengan upacara tutup sasi. Festival ini menjadi momen menghidupkan kembali ragam adat Biak Karon yang sempat terlupakan selama beberapa generasi.
Keterangan Foto Festival Adat Munara Beba Byak Karon menampilkan ragam seni tradisi, kuliner, kerajinan, produk khas lokal, dan diakhiri dengan upacara tutup sasi. Festival ini menjadi momen menghidupkan kembali ragam adat Biak Karon yang sempat terlupakan selama beberapa generasi. © Nugroho Arif Prabowo/YKAN

“Memanfaatkan alam dengan bijak, itu yang diajarkan leluhur kami. Lewat festival ini dan kembalinya tradisi sasi, menjadi upaya bagi kami untuk senantiasa merawat alam untuk hari ini hingga nanti,” kata Ketua Dewan Adat Suku Biak Karon Yunus Rumansara.

Sejak 2016, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan fasilitasi pengakuan dan perlindungan terhadap 27 MHA yang tertuang dalam 20 Peraturan Bupati/Wali Kota, salah satunya adalah MHA Biak Karon di Werur Raya melalui Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Werur di Distrik Bikar dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Berbasis Hukum Adat Kabupaten Tambrauw.

“Melalui sebuah kerangka pengelolaan yang baik, wilayah Kelola MHA di Werur Raya dapat memberikan manfaat yang lebih besar, baik secara ekonomi dan ekologi dalam aspek keberlanjutan sumber daya alam. Pengembangan wilayah kelola MHA juga perlu dibangun pada aspek potensial lainnya seperti pariwisata bahari, budaya maritim, budi daya, restorasi, dan lain sebagainya. Melalui pemanfaatan potensi tersebut, dapat mewujudkan pengelolaan yang optimal dan mandiri sebagai sumber pendanaan pengelolaan MHA itu sendiri,” terang Bird’s Head Seascape Senior Manager YKAN Lukas Rumetna.

Konservasi dalam tradisi

Festival Adat Munara Beba Byak Karon ini menghadirkan berbagai lomba yang berakar pada budaya asli Biak—suku pendatang di wilayah Tambrauw dan telah berasimilasi dengan suku Abun, warga asli Tambrauw. Di antaranya lomba dayung tradisional, memancing, tari yospan, dan lagu tradisi Biak Karon. Gelaran festival ini pun ditutup dengan pengukuhan komitmen warga Biak Karon dalam menjaga kelestarian laut melalui upacara tutup sasisen (sasi). Sasi tersebut dilakukan untuk melindungi biota yang ada di sekitarnya, yakni udang, teripang, kelelawar, penyu, karang, bia mata bulan, dan lola.

“Untuk kali pertama, seluruh keret (marga) Biak Karon berkumpul dan saling membantu untuk mendukung kegiatan ini. Dengan dukungan YKAN dan mitra, kegiatan sasi, yang sudah lama ditinggalkan masyarakat Biak Karon, kembali dihadirkan untuk menjaga kelestarian kekayaan biota laut di Tambrauw,” tambah Hans Mambrasar, tokoh agama masyarakat Biak Karon.

Dalam kesempatan ini, YKAN juga memberikan sebuah kapal cepat kepada pengelola wilayah MHA  Byak Karon untuk mendukung kegiatan pengawasan wilayah perairan MHA.
Keterangan Foto Dalam kesempatan ini, YKAN juga memberikan sebuah kapal cepat kepada pengelola wilayah MHA Byak Karon untuk mendukung kegiatan pengawasan wilayah perairan MHA. © Nugroho Arif Prabowo/YKAN

Dalam kesempatan ini, YKAN juga menyerahkan sebuah kapal cepat kepada masyarakat Biak Karon untuk mendukung kegiatan pengawasan wilayah perairan MHA. Kapal yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat Pengawas Farus Sem ini menjadi cara untuk melindungi wilayah perairan MHA dari praktik perikanan yang tidak ramah lingkungan dan melakukan penangkapan berlebih.

“Negara mengakui dan menghormati kesatuan MHA beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Untuk mendukung pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan bagi MHA, diperlukan perencanaan pengelolaan, serta pengawasan dan pengendalian, yang implementasinya dilakukan oleh lembaga pengelola MHA,” pungkas Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua Barat Daya Absalom Solossa.

Tentang YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi ykan.or.id.