Siaran Pers

Penambahan Dua Inisiatif Model Pembangunan Hijau di Kalimantan Timur

Peserta Coffee Morning Penetapan Inisiatif Model Pembangunan Hijau Provinsi Kalimantan Timur

Kontak Media

Untuk mendorong percepatan pembangunan hijau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mengembangkan strategi dan inovasi dalam mengelola sumber daya alam berkelanjutan. Salah satunya melalui Kesepakatan Pembangunan Hijau atau Green Growth Compact (GGC). GGC merupakan aksi kolaboratif yang menggandeng berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, lembaga nonpemerintah, perguruan tinggi, masyarakat adat, maupun masyarakat sipil, untuk mempercepat pencapaian tujuan Kalimantan Timur (Kaltim) Hijau.

Implementasi Kesepakatan Pembangunan Hijau di provinsi ini berada di bawah koordinasi Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur dengan dukungan Yayasan Konservasi Alam Nusantara, telah mengembangkan belasaninisiatif model pengelolaan sumber daya alam berbasis tapak, bentang alam dan yurisdiksi.

Keterangan Foto Coffee Morning Penetapan Inisiatif Model Pembangunan Hijau Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, 28 Februari 2023. © YKAN

Sejak dideklarasikan pada 2016, hingga tahun 2022, GGC telah mengembangkan 11 inisiatif model.  Kesebelas inisiatif model tersebut, antara lain Program Karbon Hutan Berau, Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund, Perkebunan Berkelanjutan, Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial  Wehea-Kelay, Perhutanan Sosial, Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan, Program Kampung Iklim (ProKlim), Kemitraan Pengelolaan Kawasan Delta Mahakam, Implementasi akSi Inspiratif warGA untuk Perubahan (SIGAP), Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun, Adaptasi dan mitigasi perubahan iklim Kota Balikpapan.

Kini, memulai 2023, telah ditambahkan dua inisiatif model baru terkait pengelolaan ekosistem lahan basah. Inisiatif model ini diterapkan di Desa Muara Siran, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara dan di Danau Mesangat, Kecamatan Long Mesangat; serta di Danau Kenohan Suwi, Muara Ancalong, Kutai Timur.

“Berdasarkan hasil telaah dan analisis, maka ekosistem lahan basah Mesangat-Suwi dan  ekosistem lahan gambut Muara Siran disepakati untuk menjadi tambahan dari 11 insiatif model yang sudah terbentuk berdasarkan Kesepakatan Pembangunan Hijau,” ujar Sekretaris Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur Profesor Soeyitno Soedirman, pada acara Coffee Morning Perkembangan Kesepakatan Pembangunan Hijau Kalimantan Timur, Selasa 28 Februari 2023.

Keterangan Foto Peserta berdiskusi tentang Penetapan Inisiatif Model Pembangunan Hijau Provinsi Kalimantan Timur. © YKAN

Ekosistem Lahan basah merupakan suatu wilayah genangan atau wilayah penyimpanan air, yang memiliki karakteristik daratan dan perairan. Disebut ekosistem lahan basah, bila memiliki 5 kriteria berikut. Pertama, ekosistem unik dan/atau berbagai tipe vegetasi; kedua, habitat burung air dan/atau burung migran; ketiga, habitat jenis satwa terancam punah, endemik, dan/atau dilindungi; keempat, tempat pencadangan air bersih bagi kawasan sekitarnya; dan/atau; kelima, memiliki nilai ekonomi, ilmiah, spiritual/budaya dan jasa ekosistem lainnya (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2021).

Ekosistem lahan basah yang menonjol adalah hutan rawa, riparian, dan rawa gambut. Ekosistem gambut berperan penting untuk menjaga keseimbangan tata air, cadangan karbon, hingga habitat keanekaragaman hayati. Keberadaan danau gambut yang terjaga, bisa menyelamatkan perekonomian warga, sekaligus menjaga fungsi gambut.

Lahan basah yang berada di Desa Muara Siran adalah ekosistem gambut yang pengelolaannya secara konsisten didampingi oleh Yayasan Biosfer Manusia (Bioma) sejak 2012. Mereka telah merestorasi dan merehabilitasi gambut melalui peningkatan ekonomi alternatif, seperti budi daya sarang burung walet. Budi daya ini menjadikan masyarakat lebih peduli terhadap ekosistem gambut. Pasalnya, bila danau gambut rusak, maka hasil produksi sarang burung walet juga ikut menurun. “Warga kami sudah berkomitmen untuk menjaga hutan, kalau hutannya rusak, maka kesejahteraan warga juga berkurang dari produksi burung walet,” ujar Ketua Lembaga Pengelolaan Sumber Daya Alam Muara Siran Abdul Agus Nur. Harapan dia atas status inisiatif model ini adalah adanya keselarasan antara potensi desa dengan program-program pemerintah yang masuk ke depannya. Dari diskusi kemarin, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah berencana masuk dalam pembangunan desa, seperti dari pengembangan ekowisata dan perikanan tangkap.

Keterangan Foto Danau Gambut dan Sarang Burung Walet di Desa Muara Siran, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Adapun untuk lahan basah di Danau Mesangat dan Danau/Kenohan Suwi, implementasinya didampingi oleh Yayasan Ulin dan Yayasan Konservasi Khatulistiwa Indonesia (Yashiwa). Kedua organisasi ini bekerja secara kolaboratif membantu pengelolaan kawasan ekosistem esensial di Mesangat-Suwi dengan spesies endemik buaya badas hitam (Crocodylus siamensis). Buaya ini masuk satwa dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Selain buaya badas hitam, kawasan seluas 13 ribu hektare ini juga menjadi habitat kucing tandang, bekantan, buaya senyulong, bangau tong-tong, dan ikan belida.

Keberadaan lahan basah di Mesangat-Suwi sudah mendapatkan sorotan dari dunia internasional karena spesies langkanya dan ekosistem yang unik berupa rawa dan riparian. “Apabila kita gagal mengelola lahan basah Mesangat-Suwi, maka akan mendapat perhatian  global,” ujar Ketua Yashiwa Monica Kusneti pada kesempatan serupa. Pada kawasan ini, lembaga pendamping masih memiliki tantangan dari nelayan yang menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan (setrum) dan pekebun sawit yang membuka lahan di riparian. “Kami masih membutuhkan banyak dukungan untuk mendorong para pihak mengelola kawasan ini secara berkelanjutan,” kata Monica.

Peserta “Pelatihan Modul Prinsip Pembangunan Hijau bagi Peserta Pemilu dan Pilkada 2024”, di Samarinda, Kalimantan Timur. Mereka adalah calon legislator mewakili 18 partai politik yang terdaftar pada Pemilu 2024.
Keterangan Foto Foto bersama setelah selesai diskusi "Coffee Mornig" Penetapan Inisiatif Model Pembangunan Hijau Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, 28 Februari 2023. © YKAN

Ketua Kelompok Kerja Mitigasi DDPI Doktor Fajar Pambudi mengatakan dua ekosistem tersebut telah lulus dalam tujuh penapisan untuk menjadi inisiatif model. Sebagai inisiatif model, ada kriteria yang harus dipenuhi. Yakni sesuai dengan tujuan GGC, melibatkan multipihak, memiliki lembaga pendukung, kegiatannya menyeimbangkan aspek ekonomi dan ekologi, memiliki potensi pembiayaan dan pendanaan, berpotensi untuk direplikasi dan berkelanjutan, serta memiliki potensi hasil dalam tiga tahun.

Manajer Senior Pembangunan Hijau YKAN Alfan Subekti mengatakan, dua inisiatif model yang dikukuhkan ini bukti bahwa komitmen pembangunan hijau bukan sekadar slogan sejak Program Kaltim Hijau dideklarasikan pada 2010. “Pemangku kepentingan di Kaltim semakin bersemangat melakukan aksi kolaborasi dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis tapak,” ujarnya ketika diwawancarai pada Kamis, 2 Maret. Alfan meyakini bahwa kesadaran para pihak adalah pertanda bahwa kerja-kerja konservasi, bukanlah kerja yang sunyi. 

Tentang YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi ykan.or.id.