Siaran Pers

Indonesia - AS Tuntaskan Proses Pengalihan Utang untuk Konservasi Terumbu Karang

Monitoring Terumbu Karang
Keterangan Foto Kegiatan pemantauan terumbu karang di Raja Ampat © YKAN

Kontak Media

  • Meita Annissa
    Public Relation Manager
    Yayasan Konservasi Alam Nusantara
    Phone: 811-9848-158

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat, telah menuntaskan proses pengalihan utang senilai 35 Juta Dolar AS pada 15 Januari 2025. Dengan dukungan sejumlah organisasi konservasi, utang Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Amerika itu secara resmi telah dialihkan untuk kegiatan konservasi dan perlindungan ekosistem terumbu karang di wilayah Indonesia.

Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI M. Firdaus Agung Kunto Kurniawan mengatakan, proses pengalihan utang tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun yang kemudian disepakati pada Juli 2024. Menurutnya pemanfaatan dana dari pengalihan utang ini akan difokuskan untuk mendukung perlindungan dan konservasi ekosistem terumbu karang di Bentang Laut Kepala Burung dan Laut Sunda-Banda.

“Kedua bentangan ini di pilih karena termasuk dalam segitiga terumbu karang dunia atau coral triangle. Ini merupakan kawasan bernilai keanekaragaman hayati tinggi. Beberapa penelitian menyebutkan, hampir 75 persen jenis terumbu karang di dunia ada di kawasan segitiga terumbu karang ini,” sebutnya.

Wisatawan sedang menyelam melihat keindahan bawah laut di Misool, Raja Ampat
Keterangan Foto Wisatawan sedang menyelam melihat keindahan bawah laut di Misool, Raja Ampat © Awaludinnoer

Indonesia sendiri memiliki wilayah terumbu karang terluas di dunia. Luasnya diperkirakan mencapai mencapai lebih 51 ribu kilometer persegi, atau setara dengan 18% dari total luas terumbu karang di dunia. Terumbu karang tidak hanya menjadi komoditas yang mendongkrak sektor wisata, namun juga memberikan perlindungan terhadap bencana alam dan menyerap karbon dari atmosfer. Terumbu karang juga menjadi sandaran bagi masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut.

Peran Organisasi Konservasi

Kesepakatan pengalihan utang Pemerintah Indonesia oleh Pemerintah AS ini, terjadi melalui peran dua organisasi konservasi nirlaba internasional yaitu The Nature Conservancy (TNC) dan Conservancy International (CI). Kedua organisasi ini memiliki rekan kerja di wilayah Indonesia yaitu Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia. Seluruh pihak sepakat untuk berkontribusi sehingga total dana yang akan dikelola mencapai 35 juta Dolar AS.

CEO The Nature Conservancy Jennifer Morris mengatakan, pengalihan utang untuk alam atau debt-for-nature swap yang diberikan berdasarkan Perjanjian Konservasi Terumbu Karang (The Coral Reef Conservation Agreement/CRCA) di bawah Undang-Undang Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS atau Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) ini, memprioritaskan peruntukannya untuk empat hal.

“Pertama, untuk terumbu karang dan ekosistem laut pesisir yang mengelilingi, atau terkait langsung dengan terumbu karang dan penting untuk menjaga integritas ekologis terumbu karang seperti lamun, bakau, dan juga ekosistem yang terbentuk di dasar laut yang berpasir tempat berbagai organisme hidup dan berinteraksi. Kedua, kawasan lindung laut. Ketiga, zona konektivitas habitat dan lokasi konservasi potensial di masa mendatang dan terakhir spesies laut yang terancam punah, terancam, dan dilindungi,” ujar Jennifer.

Pelibatan masyarakat dalam pemanfaatan dana debt-for-nature-swap
Perempuan Sasi Kapatcol Pelibatan masyarakat dalam pemanfaatan dana debt-for-nature-swap © YKAN

Pelibatan masyarakat dalam pemanfaatan dana debt-for-nature-swap

Sementara itu Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto menambahkan, salah satu kegiatan utama dari pemanfaatan dana hibah ini adalah dengan pelibatan masyarakat. Menurutnya, masyarakat akan diberikan peningkatan kapasitas dalam menghadapi tantangan kerusakanalam.

“Selama kurun waktu sembilan tahun jangka waktu pelaksanaan program TFCCA ini, Masyarakat akan menjadi pemeran utama yang tidak hanya sebagai penerima manfaat tapi juga menjadi pelaksana di lapangan. Hal ini penting dilakukan untuk keberlanjutan upaya perlindungan ekosistem terumbu karang. Tentu kita tidak mau dengan berakhirnya program TFCCA, maka berakhir juga praktik-praktik baik yang telah dibangun bersama,” imbuhnya.

Dana dari pengalihan utang ini nantinya akan dikelola oleh Komite Pengawas dalam rekening trust fund. Komite pengawas sendiri dipimpin oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan berisikan Kementerian Keuangan juga sejumlah organisasi nirlaba.

Kegiatan pemantauan kesehatan karang di Raja Ampat
Pemantauan kesehatan karang Kegiatan pemantauan kesehatan karang di Raja Ampat © Awaludinnoer

Kegiatan pemantauan kesehatan karang di Raja Ampat

Tentang YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi ykan.or.id.