Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan

TURF-Reserves

Pengelolaan Perikanan Berbasis Masyarakat (PPBM)

Pulau TNS Maluku
Keterangan Foto Expedisi ilmiah YKAN ke pulau TNS Maluku. © Adia Puja Pradana/YKAN

Pengelolaan perikanan berbasis masyarakat (TURF-Reserve)

Memberdayakan nelayan dengan hak dan suara kolektif dalam pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan dan jangka panjang.

Konsultasi publik zonasi TURF Reserves
Zonasi TURF-Reserves
TURF RESERVES Konsultasi publik perencanaan zonasi kawasan konservasi bersama Masyarakat Hukum Adat (MHA) © Adia Puja/YKAN | Della Paramita/YKAN

Kakap dan kerapu merupakan dua jenis ikan bernilai tinggi di ekosistem laut tropis. Di Indonesia, perikanan demersal dalam untuk spesies ini menghasilkan hampir 120.000 ton per tahun pada 2019 dan 2020, dengan nilai pasar global yang mendekati USD 1,3 miliar.

Menariknya, sebagian besar tangkapan ini berasal dari perikanan skala kecil—kapal berukuran kurang dari 10 meter—yang menyumbang lebih dari setengah total tangkapan nasional. Sayangnya, sekitar 64% dari total hasil tangkapan ini berasal dari kapal yang belum berizin resmi, sehingga sulit dikendalikan dalam sistem pengelolaan yang ada.

Pengelolaan Perikanan Berbasis Masyarakat Salah satu strategi pendekatan yang dilakukan adalah dengan mengadopsi Territorial Use Right of Fishery (TURF) atau Pengelolaan Perikanan Berbasis Masyarakat. Inti dari pengelolaan ini adalah Masyarakat diberi satu akses untuk mengelola satu wilayah perikanan dekat pantai.

Contohnya, kerapu sebagai predator utama di terumbu karang mengalami penurunan tajam karena tingginya permintaan pasar ikan hidup. Ikan kakatua, yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem dengan memakan alga, juga kini terancam karena tekanan penangkapan yang meningkat. Bersamaan dengan dampak perubahan iklim, kondisi ini menurunkan ketahanan dan keanekaragaman hayati terumbu karang kita.

Zona Tangkap Ikan Pelibatan masyarakat untuk menentukan zonasi pengelolaan perikanan. © Adia Puja Pradana/YKAN

Untuk mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan perikanan, penerapan sistem TURF-Reserve (Territorial Use Rights for Fisheries) menjadi salah satu solusi yang direkomendasikan. Pendekatan ini menetapkan zona penangkapan ikan yang terkelola, termasuk area larangan tangkap dan akses terbatas, yang dirancang khusus untuk perikanan skala kecil—terutama yang belum tercakup dalam sistem perizinan formal.

Saat ini, hanya sekitar sepertiga dari total hasil tangkapan berasal dari kapal-kapal besar yang memiliki izin. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi yang hanya berbasis pada sistem perizinan tradisional belum cukup efektif dalam memastikan keberlanjutan sumber daya laut.

TURF-Reserve memberikan kesempatan kepada nelayan lokal untuk turut berperan aktif dalam pengelolaan sumber daya perikanan secara berkelanjutan. Dengan memiliki hak kelola atas wilayah tertentu, nelayan terdorong untuk menjaga kelestarian sumber daya yang menjadi tumpuan mata pencaharian mereka.

Namun, agar pendekatan ini berhasil dalam jangka panjang, diperlukan peningkatan dalam berbagai aspek, seperti penegakan aturan, pemberian insentif ekonomi, penyesuaian kebijakan di tingkat lokal, desain kawasan konservasi yang tepat, serta keterlibatan aktif para nelayan dalam proses pengambilan keputusan.

Dengan komitmen bersama dan kebijakan yang adaptif, TURF-Reserve berpotensi besar dalam menjaga keberlanjutan perikanan demersal dalam Indonesia yang sangat bernilai.

Download

Scalling & Supporting Indonesia MPA's Network

Pembentukan Kawasan Konservasi Laut (KKL) baru di sekitar pulau-pulau Teon, Nila, dan Serua untuk melindungi keanekaragaman hayati laut.

Unduh