lanskap kawasan perairan Maksegara
Keterangan Foto Foto udara kawasan perairan di Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, yang termasuk ke dalam Kawasan Konservasi di Perairan Maksegara. © YKAN

Siaran Pers

Kawasan Konservasi Maksegara 162 Ribu Hektare Ditetapkan untuk Lindungi Masyarakat Pesisir dan Alam

Media Contacts

  • Adia Puja Pradana
    Communications Specialist Ocean Program YKAN
    Yayasan Konservasi Alam Nusantara
    Email: adia.pradana@ykan.or.id

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, sebagai Kawasan Konservasi di Perairan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68 Tahun 2026, tanggal 2 September 2026.

Kawasan yang dikenal dengan akronim Maksegara ini ditetapkan sebagai Taman di Perairan seluas 162.874,03 hektare. Penetapan tersebut memperkuat perlindungan ekosistem laut di Bentang Laut Kepala Burung Papua sekaligus memastikan sumber daya kelautan dan perikanan tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung kehidupan masyarakat pesisir.

Konsultasi publikm, selemkai
Keterangan Foto Keterlibatan masyatakat dalam konsultasi publik yang dilakukan di Klaster Distrik Selemkai, 18 Juni 2025. Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam penetapan kawasan konservasi perairan. © Irwanto/YKAN

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Koswara, menyampaikan, bahwa ditetapkannya Kawasan Konservasi Maksegara sejalan dengan komitmen Indonesia untuk memperluas kawasan konservasi sebagai bagian dari pelaksanaan Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 serta kontribusi terhadap Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF).

“Indonesia menargetkan perlindungan 30% wilayah perairan atau sekitar 97,5 juta hektare pada tahun 2045. Target ini tidak hanya berfokus pada penambahan luas kawasan konservasi, tetapi juga memastikan kawasan dikelola secara efektif melalui perencanaan, pemantauan, pengawasan, dan pelibatan masyarakat, sehingga mampu melindungi keanekaragaman hayati laut dan menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan Indonesia,” ujar Koswara dalam siaran pers KKP di Jakarta, Senin (21/9).

Kawasan Konservasi Maksegara memiliki ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, serta habitat bagi biota laut dilindungi yaitu penyu dan dugong. Hal ini memberikan keunikan dan daya tarik yang berpotensi mendukung pengembangan perikanan dan pariwisata berkelanjutan.

Direktur Konservasi Ekosistem Kementerian Kelautan dan Perikanan, Firdaus Agung, mengatakan penetapan kawasan konservasi merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan perlindungan ekosistem berjalan beriringan dengan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan. Firdaus menerangkan bahwa pengelolaan Maksegara mengakomodasi kepentingan perlindungan dan pemanfaatan. Dari total luas kawasan, 1.673,39 hektare merupakan zona inti, 159.176,02 hektare zona pemanfaatan terbatas, dan 2.024,62 hektare zona lain sesuai peruntukan kawasan.

“Penetapan kawasan konservasi bukan berarti menutup ruang pemanfaatan masyarakat. Justru melalui pengaturan zonasi, kita memastikan aktivitas pemanfaatan sumber daya laut dapat berlangsung secara baik, bertanggung jawab, dan tetap menjaga fungsi ekologis kawasan. Prinsipnya adalah bagaimana laut tetap sehat dan masyarakat tetap memperoleh manfaat, juga melindungi nilai-nilai sosial budaya masyarakat,” ujar Firdaus.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya, Absalom Solossa, mengatakan penyusunan zonasi dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya laut.

“Rencana zonasi ini dirancang tidak hanya untuk perlindungan lingkungan, tetapi juga untuk memastikan masyarakat adat tetap dapat memanfaatkan laut secara adil dan berkelanjutan. Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan ekonomi biru yang digagas KKP, untuk menempatkan keseimbangan antara kelestarian ekosistem dan pertumbuhan ekonomi sebagai prinsip penting dalam pengelolaan kawasan konservasi,” kata Absalom.

Penetapan Maksegara merupakan hasil proses panjang yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, lembaga adat, akademisi, serta organisasi mitra pembangunan. Inisiatif pembentukan kawasan ini telah berlangsung sejak 2019 seluas 135.300 hektare  yang dicadangkan oleh Gubernur Papua Barat Daya melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/66/3/2026.

Dalam proses penetapan Kawasan Konservasi Maksegara pendekatan berbasis sains dan kolaborasi dilakukan dengan mengintegrasikan informasi biofisik dengan aspek sosial ekonomi serta nilai-nilai budaya masyarakat dalam proses penyusunan zonasi. Hingga ditetapkan, telah dilaksanakan dua kali konsultasi publik di Distrik Makbon, Distrik Selemkai, dan Distrik Moraid yang melibatkan 416 pengguna sumber daya laut yang merupakan perwakilan kampung. Kolaborasi terlaksana antara berbagai perwakilan masyarakat pesisir dan masyarakat hukum adat, perempuan, pemuda, tokoh masyarakat, serta lembaga adat. Proses tersebut tidak lepas dari dukungan dan pendampingan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebagai mitra pembangunan.

monitoring terumbu karang
Keterangan Foto Tim penyelam monitoring kesehatan terumbu karang sedang melakukan pendataan kondisi terkini ekosistem terumbu karang di Perairan Maksegara. © Awaludinnoer/YKAN

Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto mengatakan, masukan para pengguna sumber daya laut menjadi bagian penting agar zonasi dapat menjawab kebutuhan perlindungan sekaligus pemanfaatan secara adil dan berkelanjutan.

“Penetapan Maksegara menunjukkan bahwa konservasi laut dapat dibangun melalui kolaborasi berbagai pihak. Bagi kami, konservasi bukan sekadar menetapkan batas kawasan, tetapi memastikan kawasan tersebut nantinya dikelola secara efektif, berbasis ilmu pengetahuan, memberikan manfaat dan menghormati kearifan masyarakat yang telah menjaga laut secara turun-temurun,” terang Herlina.

Dengan ditetapkannya Kawasan Konservasi di Perairan Maksegara, tanggung jawab berikutnya adalah memastikan kawasan dikelola secara efektif. Penetapan Maksegara sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menjaga kekayaan laut Papua Barat Daya, memastikan keberlanjutan sumber daya perikanan, melindungi keanekaragaman hayati, serta menjaga agar manfaat laut dapat terus dirasakan masyarakat pesisir dan generasi mendatang.

 

Tentang YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi ykan.or.id.