Siaran Pers

Kolaborasi Multi-Pihak Perkuat Pengawasan Implementasi Harvest Strategy Tuna di Indonesia

Drafting sustainable fisheries strategies
Keterangan Foto Para peserta Rapat Koordinasi Penyusunan Strategi dan Mekanisme Pengawasan Kuota Penangkapan Ikan, Rumpon, serta Closure Area di WPP 714. © Adia Puja Pradana/YKAN

Kontak Media

  • Adia Puja Pradana
    Communications Specialist Ocean Program YKAN
    Yayasan Konservasi Alam Nusantara
    Email: adia.pradana@ykan.or.id

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan mitra lainnya, tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) terkait penangkapan ikan tuna di kawasan perairan Indonesia. Juknis ini menjadi pegangan untuk memastikan pengelolaan perikanan tuna yang berkelanjutan, berbasis sains, dan patuh terhadap kebijakan yang telah ditetapkan.

Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) KKP, Halid K. Jusuf menilai, bahwa penguatan pengawasan menjadi kunci keberhasilan implementasi Harvest Strategy Tuna, khususnya dalam pembatasan rumpon, penutupan sementara wilayah penangkapan (closure area), serta pengendalian kuota produksi.

Keterangan Foto Tangkapan tuna di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung. © YKAN

“Tanpa sistem pengawasan yang terintegrasi dan operasional, kebijakan yang baik tidak akan berjalan efektif di lapangan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan kepatuhan dan keberlanjutan stok tuna nasional. Sebab, Indonesia merupakan salah satu negara produsen tuna terbesar di dunia, yang berperan penting dalam memenuhi konsumsi dunia serta sumber ekonomi strategis bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya di sela-sela rapat koordinasi awal penyusunan juknis pengawasan implementasi Harvest Strategy Tuna di Indonesia, di Bogor, 5 Februari 2025.

Harvest Strategy Tuna telah diluncurkan KKP pada Juni 2023 sebagai tonggak pengelolaan perikanan berbasis sains di Perairan Kepulauan Indonesia (WPPNRI 713, 714, dan 715). Strategi ini dikembangkan sebagai tindak lanjut Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang, dan Tongkol (RPP-TCT) yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 107 Tahun 2015 dan diperbarui dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 121 Tahun 2021.

Strategi ini mencakup tiga langkah utama, yakni pembatasan pemanfaatan rumpon untuk mengendalikan intensitas penangkapan terutama bagi juvenile tuna, penutupan sementara wilayah penangkapan di Laut Banda yang merupakan area penting untuk pemijahan tuna, serta penurunan produksi tuna secara bertahap sebesar 10 persen dari baseline 2021 sebagai tindakan pemulihan stok dan menjaga sumber daya. Strategi ini sejalan dengan penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan (PSDI), Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Syahril Abd. Raup menegaskan, bahwa pengawasan yang kuat menjadi fondasi dalam memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif. Menurutnya, implementasi Harvest Strategy harus didukung oleh sistem pengawasan yang konsisten, berbasis data, dan terintegrasi lintas unit, agar pengelolaan perikanan tuna Indonesia tetap sejalan dengan komitmen nasional dan regional.

"Saat ini, implementasi ketiga langkah pengelolaan dalam Harvest Strategy Tuna masih menghadapi tantangan besar di lapangan, terutama karena belum optimalnya kerangka pengawasan (surveillance) yang terintegrasi, terstruktur dan operasional untuk memastikan efektivitas penerapan pengelolaan perikanan tuna di Indonesia," katanya.

Peneliti Utama Pusat Riset Perikanan BRIN, Fayakun Satria berharap, dengan tersedianya petunjuk teknis ini dapat memperkuat implementasi sistem Monitoring, Controlling, and Surveillance-Enforcement (MCS-E) bagi pengelolaan perikanan tuna di Indonesia yang mengacu pada mekanisme pengawasan, indikator kepatuhan yang terukur, mengikuti alur pelaporan dan evaluasi terhadap pelaksanaan management measures yang telah ditetapkan.

“Strategi ini menjadi tonggak penting dalam penerapan prinsip science-based management dan penguatan tata kelola sumber daya ikan tuna di perairan nasional. Oleh karena itu, pengawasan yang kuat akan memastikan bahwa kebijakan pengelolaan benar-benar berdampak pada pemulihan stok tuna dan menjaga keseimbangan ekosistem laut,” katanya.

Keterangan Foto Sesi diskusi dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Strategi dan Mekanisme Pengawasan Kuota Penangkapan Ikan, Rumpon, serta Closure Area di WPP 714. © Adia Puja Pradana/YKAN

Koordinasi ini menghasilkan rencana mekanisme pengawasan implementasi Harvest Strategy Tuna serta rekomendasi pengawasan rumpon, penutupan area, dan penerapan kuota penangkapan. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan petunjuk teknis pengawasan yang akan diterapkan secara nasional.

Dukungan YKAN untuk Perikanan Berkelanjutan di Indonesia

Sebelumnya, selama lebih dari satu dekade YKAN telah mendukung pengelolaan perikanan berkelanjutan di Indonesia, terutama melalui program yang memperkuat basis data ilmiah, teknologi, dan kolaborasi multi-pihak untuk komoditas strategis seperti tuna.

Salah satunya, melalui pengembangan sistem Crew-Operated Data Recording System (CODRS) sejak tahun 2014 untuk membantu nelayan mencatat hasil tangkapan secara digital. Sistem ini telah digunakan pemerintah sebagai dasar penilaian stok ikan nasional. Sistem ini telah mencatat jutaan data yang mendukung pembuatan kebijakan berbasis sains, termasuk strategi pemanfaatan tuna di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Selain itu, YKAN juga terlibat dalam inovasi teknologi seperti FishFace (Fish Facial Identification Technology), alat berbasis kecerdasan buatan yang mampu mengidentifikasi spesies ikan bernilai ekonomi tinggi termasuk tuna secara real-time dan terintegrasi dengan sistem E-Logbook milik KKP untuk meningkatkan akurasi data dan transparansi pengelolaan stok ikan.

Keterangan Foto Para peserta Rapat Koordinasi Penyusunan Strategi dan Mekanisme Pengawasan Kuota Penangkapan Ikan, Rumpon, serta Closure Area di WPP 714. © Adia Puja Pradana/YKAN

“Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, kami mendorong pengawasan yang terstandar, terukur, dan berkelanjutan, sehingga pengelolaan tuna di Indonesia dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi ekonomi dan kelestarian ekosistem,” ujar Manajer Senior Perikanan Berkelanjutan YKAN, Glaudy Perdanaharja.

Sejalan dengan itu, YKAN bekerja bersama pemerintah, komunitas nelayan, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat tata kelola perikanan yang adil dan akuntabel, sekaligus menopang kesejahteraan masyarakat pesisir dan menjaga keberlanjutan stok tuna sebagai komoditas strategis nasional.

Tentang YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi ykan.or.id.