Siaran Pers

YKAN Dukung Pengelolaan Wilayah Masyarakat Adat di Kabupaten Tambrauw untuk Mewujudkan Pengelolaan Lestari

Terumbu karang di perairan Weur
Keterangan Foto Terumbu karang di perairan Kabupaten Tambrauw. © Awaludinnoer/YKAN

Kontak Media

Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi baik di wilayah daratan maupun lautan. Dalam rangka melindungi potensi hayati agar senantiasa lestari, Pemerintah Kabupaten Tambrauw telah mendeklarasikan kabupaten ini sebagai Kabupaten Konservasi sejak tahun 2018, dan diperkuat melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018.

Untuk mendukung pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan lestari di wilayah laut, YKAN tidak hanya mempromosikan tata kelola kawasan melalui skema konservasi konvensional tetapi juga melalui skema pengelolaan wilayah berdasarkan azas hak kelola hukum adat. YKAN hadir di Kabupaten Tambrauw sejak tahun 2021, untuk antara lain mendukung penguatan pengelolaan lestari berbasis hukum adat. Wilayah hukum adat sudah diakui secara sah berdasarkan Peraturan Bupati Tambrauw Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Werur Distrik Bikar dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Berbasis Hukum Adat Kabupaten Tambrauw.

Keterangan Foto Pemantauan kesehatan terumbu karang di perairan Kabupaten Tambrauw yang dilakukan oleh DKP Provinsi Papua Barat Daya, Universitas Papua, YKAN, dan para mitra pembangunan lain. © Awaludinnoer/YKAN

Dalam menjalankan program di lapangan, YKAN juga membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, agar program-program di tingkat tapak juga menjadi perhatian dan prioritas pemerintah provinsi. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan memberikan dukungan yang sangat kuat terhadap pengelolaan berkelanjutan yang dilakukan oleh masyarakat adat. Salah satu bentuk dukungan adalah  memasukkan wilayah kelola masyarakat hukum adat untuk dimasukkan ke dalam rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Provinsi Papua Barat Daya.

“Dengan dukungan dari YKAN, beberapa wilayah penting termasuk wilayah kelola masyarakat hukum adat yang ada di wilayah perairan Provinsi Papua Barat Daya telah kita masukkan ke dalam rancangan Perda integrasi Tata Ruang Provinsi Papua Barat Daya, agar wilayah-wilayah tersebut bisa terjaga oleh semua skema peraturan yang ada. Upaya ini kami lakukan karena Kabupaten Tambrauw yang menjadi bagian dari Bentang Laut Kepala Burung Papua mempunyai kekayaan laut yang sangat tinggi yang menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat. Karena begitu pentingnya wilayah ini bagi kehidupan, maka potensi alamnya perlu terus dilindungi dan dilestarikan agar bisa memberikan manfaat hingga di masa depan,” terang Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya Absalom Solossa.

Absalom melanjutkan bahwa dalam pelaksanaannya Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya tidak bisa bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan, baik dari pemerintah pusat juga mitra pembangunan di daerah. “YKAN adalah salah satu mitra pembangunan yang sejak awal selalu aktif mendukung program-program strategis yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,  khususnya yang terkait dengan konservasi dan pengelolaan sumber daya hayati secara berkelanjutan,” imbuh Absalom.

Dalam menjalankan program di tingkat masyarakat, YKAN mewajibkan diri untuk menjalankan mekanisme Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa).  Hal ini merupakan proses standar yang dilakukan YKAN untuk mendapatkan persetujuan implementasi program dan kesepahaman terkait rencana aksi program yang akan dijalankan di suatu wilayah, baik itu program yang melibatkan masyarakat adat ataupun masyarakat lokal biasa. Proses Padiatapa ini juga dilakukan di Kabupaten Tambrauw pada tahun 2021 dan diperbaharui lagi pada Januari 2025, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti perwakilan dewan adat, pihak gereja, pemuda, kelompok perempuan, dan lainnya.

Di Kabupaten Tambrauw, YKAN menjalankan kegiatan pendampingan di enam kampung di Distrik Bikar, yaitu di Kampung Werur, Kampung Werwaf, Kampung Wertam, Kampung Wertim, Kampung Suyam, Kampung Bukit, dan Kampung Werbes. “Program kami mencakup pendampingan terhadap pengelolaan wilayah perairan MHA Werur seluas 12.000 hektare, penguatan terhadap kelompok ekonomi masyarakat termasuk di dalamnya kelompok perempuan, pengembangan mata pencaharian masyarakat, pendidikan lingkungan hidup, serta mendukung aspek pengelolaan perikanan berbasis masyarakat melalui integrasi sains dan teknologi,” jelas Manajer Senior YKAN Bentang Laut Kepala Burung Awaludinnoer.

YKAN juga memberikan dukungan terhadap budaya dan praktik sasi laut yang dilakukan oleh masyarakat setempat. Sasi laut di perairan Pulau Dua merupakan inisiatif  Dewan Adat Byak Karon yang bekerja sama dengan pihak gereja. YKAN memberikan dukungan berupa pembelajaran dan pengetahuan tentang pengelolaan sasi, serta peningkatan kapasitas bagi masyarakat setempat untuk pemantauan wilayah sasi.

Keterangan Foto Terumbu karang di perairan Kabupaten Tambrauw. © Awaludinnoer/YKAN

YKAN hadir di sebuah wilayah untuk mendukung pemerintah dan masyarakat adat dalam menjaga warisan alam yang dimiliki, sekaligus memastikan bahwa manfaat dari pelestarian tersebut dapat dirasakan oleh generasi sekarang dan yang akan datang.

“YKAN selalu menghormati budaya dan adat istiadat setempat, serta kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah. Oleh karenanya kami selalu berdiskusi bersama dengan masyarakat dan pemerintah daerah di mana pun kami melaksanakan  program atau kegiatan, termasuki di wilayah Kabupaten Tambrauw guna membawa dampak keberlanjutan yang positif bagi alam dan masyarakat itu sendiri,” pungkas Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman.

 

Tentang Koralestari

Koralestari bertujuan membantu mengatasi kurangnya pendanaan terkait konservasi dan restorasi terumbu karang melalui skema pendanaan inovatif dan investasi ke usaha-usaha yang ramah terumbu karang. Solusi pendanaan inovatif ini meliputi karbon biru, asuransi terumbu karang, pendanaan mandiri kawasan konservasi perairan melalui BLUD, pengembangan komoditas berkelanjutan, dan pembentukan fasilitas pendanaan usaha berbasis masyarakat. Program ini berlangsung dari tahun 2024 hingga 2029 dengan lokasi  di Laut Sawu, Provinsi Nusat Tenggara Timur, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, dan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Tentang YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi ykan.or.id.