Siaran Pers

Pemerintah dan Mitra Perkuat Perlindungan Penyu Pasca Peristiwa di Balikukup

Penyu hijau di perairan Berau
Keterangan Foto Penyu hijau di perairan Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. © Rahmadi/YKAN

Media Contacts

Kasus kematian seekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang diduga dibunuh saat bertelur di Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada 3 Agustus 2026, menjadi momentum bagi pemerintah bersama para mitra konservasi untuk memperkuat perlindungan penyu di Indonesia.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur, BLUD UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K KDPS), bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) memperkuat koordinasi penanganan di lapangan sekaligus menyusun langkah-langkah penguatan perlindungan penyu, mulai dari peningkatan pengawasan habitat peneluran, edukasi masyarakat, penguatan pengelolaan kawasan konservasi, hingga kolaborasi lintas sektor.

Balikukup
Keterangan Foto Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. © Adia Puja/YKAN

Kasus ini mencuat setelah Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Lestari Balikukup menemukan seekor penyu hijau betina dalam kondisi mati di Pantai Balikukup. Penyu tersebut diduga dibunuh saat bertelur. Temuan itu kemudian menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial dan diberitakan berbagai media.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, KKP melalui Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tarakan bersama Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak Wilayah Kerja Balikpapan telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Berau, DKP Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah daerah, pengelola kawasan konservasi, serta kelompok masyarakat untuk mengumpulkan informasi di lapangan sebagai dasar proses lebih lanjut.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Perikanan yang diwakili oleh Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan, Sahono Budianto, menegaskan bahwa Ditjen PSDKP berkomitmen mengawal kasus ini sekaligus memperkuat pengawasan terhadap perlindungan satwa laut yang dilindungi.

"Kami telah merespons kejadian ini dengan membangun koordinasi bersama Polres Berau, DKP Kalimantan Timur, dan para pihak terkait untuk mengumpulkan informasi serta bukti di lapangan sebagai dasar proses selanjutnya. Kami berharap penanganan kasus ini dapat berjalan dengan baik sekaligus menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Ditjen PSDKP akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran yang mengancam kelestarian penyu dan habitatnya melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pengelola kawasan konservasi,

 

 

Pokmaswas, serta masyarakat lain sebagai garda terdepan perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan," ujar Sahono.

Di tempat terpisah, Direktur Konservasi Spesies dan Genetika Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Sarmintohadi, menegaskan bahwa penyu merupakan satwa laut yang dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

"Kasus di Balikukup menjadi perhatian kami sekaligus pengingat bahwa perlindungan penyu harus terus diperkuat. Selain mendorong proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, kami juga terus memperkuat pengelolaan kawasan konservasi, meningkatkan pengawasan habitat peneluran, serta mendorong pelibatan masyarakat sebagai garda terdepan konservasi penyu," kata Sarmintohadi.

Penguatan perlindungan penyu juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kepala DKP Provinsi Kalimantan Timur, Irhan Hukmaidy, menegaskan bahwa keberhasilan konservasi hanya dapat dicapai melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

"Perlindungan penyu tidak dapat dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola kawasan konservasi, masyarakat, akademisi, dan mitra konservasi agar habitat peneluran tetap terjaga dan kejadian serupa tidak kembali terulang," ujarnya.

Komitmen tersebut diperkuat oleh Kepala BLUD UPTD KKP3K-KDPS, Didik Riyanto. Menurutnya, kawasan konservasi yang dikelola merupakan salah satu habitat peneluran penyu hijau terpenting di Indonesia sehingga memerlukan perlindungan yang semakin kuat.

"Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus memperkuat pengelolaan kawasan konservasi. Ke depan kami akan mendorong penguatan patroli, pemantauan habitat peneluran, peningkatan kapasitas petugas dan masyarakat, serta memperluas kolaborasi agar perlindungan penyu dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan," ujar Didik.

Dukungan serupa disampaikan Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman. Menurutnya, perlindungan penyu tidak dapat dipisahkan dari upaya pelibatan masyarakat secara aktif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup berdampingan dengan habitat penyu.

"Kasus Balikukup harus menjadi momentum untuk mempercepat terbangunnya tata kelola perlindungan penyu yang lebih terpadu. Pengelolaan kawasan konservasi yang efektif perlu diiringi dengan penguatan kapasitas pengelola dan masyarakat, pemantauan habitat berbasis ilmu pengetahuan, penjangkauan masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor. Pada saat yang sama, upaya konservasi juga harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. YKAN siap terus mendukung pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan upaya tersebut," kata Ilman.

penyu hijau di perairan Berau
Keterangan Foto Penyu hijau di perairan Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur. © Rahmadi/YKAN

Harapan yang sama disampaikan masyarakat Kampung Balikukup. Tokoh masyarakat sekaligus penggerak Pokmaswas Lestari Balikukup, Suriyadi, berharap pantai di kampungnya tetap menjadi tempat yang aman bagi penyu untuk bertelur. Ia juga berharap pemerintah dan mitra konservasi dapat terus mendampingi masyarakat melalui peningkatan kapasitas, penguatan pengawasan berbasis masyarakat, serta pengembangan alternatif mata pencaharian yang mendukung upaya konservasi.

Penyu merupakan spesies kunci yang berperan menjaga kesehatan padang lamun dan keseimbangan terumbu karang sehingga keberadaannya menjadi salah satu indikator penting kesehatan ekosistem laut. Indonesia menjadi habitat bagi enam dari tujuh spesies penyu dunia, dengan sejumlah pantai peneluran penting, termasuk di Kabupaten Berau. Seluruh jenis penyu di Indonesia dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2025 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian penyu, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan akan terus memperkuat pengawasan di kawasan habitat peneluran, meningkatkan patroli bersama, memperkuat peran Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), serta menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan satwa laut yang dilindungi. Langkah tersebut dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengelola kawasan konservasi, akademisi, dan mitra konservasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.

Peristiwa di Balikukup menjadi pengingat bahwa perlindungan penyu memerlukan komitmen dan kolaborasi yang berkelanjutan. Melalui sinergi pemerintah, masyarakat, aparat penegak hukum, akademisi, dan mitra konservasi, serta komitmen KKP melalui Ditjen PSDKP dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, diharapkan kasus ini menjadi titik balik untuk memperkokoh perlindungan penyu beserta habitat penelurannya, sehingga keberadaan penyu sebagai bagian penting dari ekosistem laut Indonesia dapat terus terjaga bagi generasi mendatang.

Tentang YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi ykan.or.id.