Siaran Pers

BPBD Kabupaten Sabu Raijua, NTT, Susun Rencana Penanggulangan Bencana untuk Mitigasi Potensi Bencana

Sesi diskusi DRR
Keterangan Foto Sesi diskusi antara OPD yang terlibat dengan perwakilan masyarakat terkait finalisasi penyusunan dan harmonisasi RPB di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur. © Adia Puja Pradana/YKAN

Kontak Media

  • Adia Puja Pradana
    Communications Specialist Ocean Program YKAN
    Yayasan Konservasi Alam Nusantara
    Email: adia.pradana@ykan.or.id

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sabu Raijua bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan tim Cerdas Antisipasi Risiko Bencana Indonesia (CARI), menggelar lokakarya ketiga terkait penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025-2029 di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa, 13 Agustus 2024. Lokakarya bertajuk “Harmonisasi Program dan Kegiatan Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Sabu Raijua” ini, merupakan pemungkas dari dua rangkaian kegiatan serupa yang telah dilaksanakan secara partisipatif sejak April 2024.

Sebagai daerah kepulauan di garis terluar wilayah Indonesia, Kabupaten Sabu Raijua memiliki berbagai potensi bencana alam, seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem (badai), banjir dan longsor, gelombang pasang dan abrasi, gempa bumi, serta tsunami. Potensi bencana ini telah dikaji oleh BPBP dari segi ancaman, kerentanan, kapasitas, dan telah didokumentasikan ke dalam Kajian Risiko Bencana Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020-2024 sebagai prasyarat pengembangan RPB.

Keterangan Foto Dokumentasi pembudi daya rumput laut di Desa Lobohede, Kecamatan Sabu Liae, Kabupaten Sabu Raijua, NTT. Pembudi daya rumput laut merupakan salah satu pekerjaan yang rentan terdampak oleh perubahan iklim dan potensi bencana. © Adia Puja Pradana/YKAN

“Penyusunan dokumen RPB sejalan dengan Undang-Undang No. 24 tahun 2007, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk mengupayakan tindakan pengurangan risiko bencana di tingkat kabupaten atau kota. Penyusunan RPB juga perlu mempertimbangkan berbagai perspektif, tidak hanya dari sudut pandang penanggulangan bencana, tetapi juga terhadap sektor lainnya seperti ekonomi dan sosial. Maka, penyusunan RPB membutuhkan kolaborasi berbagai pihak,” ujar Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nikodemus Nithanael Rihi Heke.

Saat ini, BPBD Kabupaten Sabu Raijua telah memformulasikan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program dari RPB 2025-2029. Selama lima bulan terakhir, BPBD bersama YKAN dan CARI secara simultan telah melibatkan pemerintah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan perwakilan masyarakat dari seluruh desa di Kabupaten Sabu Raijua untuk mengusulkan program dan kegiatan yang dapat mendukung tersusunnya RPB. Hasil formulasi tersebut, didiskusikan kembali pada lokakarya ketiga untuk mendapatkan proses harmonisasi dan integrasi dari berbagai stakeholder di Kabupaten Sabu Raijua.

“Rancangan akhir RPB ini akan menjadi basis bagi BPBD untuk memperkuat upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Sabu Raijua. Saat ini, tabel Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAD-PRB) yang menjadi bagian dalam dokumen RPB telah selesai disusun dan akan disosialisasikan pada seluruh pihak yang terlibat. Tabel RAD-PRB ini merincikan rencana seluruh program dan kegiatan dalam lima tahun ke depan untuk menjawab tujuan dan sasaran dari isu strategis yang telah ditetapkan dalam RPB,” jelas Kepala BPBD Kabupaten Sabu Raijua, Javid Ndu Ufi.

Keterangan Foto Ketua BPBD Kab. Sabu Raijua Javid Ndu Ufi memberikan laporan terkait rangkaian kegiatan penyusunan RPB yang telah dilakukan sejak April 2024, di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (13/8). © Adia Puja Pradana/YKAN

Mitigasi Bencana Melalui Ecosystem-based Adaptation

Perubahan iklim telah memperbesar risiko dan kerentanan masyarakat pesisir terhadap bencana alam. Hal ini juga diperparah oleh peningkatan populasi dan perubahan penggunaan lahan yang merusak ekosistem pesisir. Pendekatan Adaptasi Berbasis Ekosistem atau Ecosystem-based Adaptation (EbA) dianggap sebagai solusi berbasis alam untuk mengatasi dampak perubahan iklim terhadap manusia dan alam.

Fondasi EbA yang didasarkan pada pengelolaan ekosistem tidak hanya membantu masyarakat mengatasi defisit adaptasi iklim, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi lokal yang mungkin didasarkan pada sumber daya alam.

Keterangan Foto Sesi diskusi antara OPD yang terlibat dengan perwakilan masyarakat terkait finalisasi penyusunan dan harmonisasi RPB di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Selasa, (13/8). © Adia Puja Pradana/YKAN
Keterangan Foto Sesi iskusi anatara OPD dan perwakilan masyarakat di lokakarya ke-2 penyusunan RPB yang dilaksanakan di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, (4/7) lalu. © Adia Puja Pradana/YKAN

“Untuk mewujudkan Adaptasi Berbasis Ekosistem, YKAN bersama para pihak akan membantu masyarakat pesisir, terutama di tingkat desa, untuk menilai risiko iklim, mengidentifikasi dan mengadopsi strategi pengurangan risiko bencana, serta adaptasi perubahan iklim berbasis alam,” papar Senior Manager Ketahanan Kawasan Pesisir YKAN, Mariski Nirwan.

Rangkaian kajian ini diharapkan dapat berkontribusi pada ketahanan ekosistem dan mengurangi kerentanan masyarakat pesisir di Kabupaten Sabu Raijua. Selain itu, dari hasil kajian-kajian tersebut, telah muncul prioritas dukungan dan intervensi untuk pengurangan risiko bencana di Kabupaten Sabu Raijua.

Tentang YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan, kami memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif, mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi ykan.or.id.