Kolaborasi KKP, BRIN dan YKAN mendukung pengelolaan perikanan berkelanjutan
Oleh Sally Kailola, Head of Creative Communication | 31 Maret, 2026 | 3-menit membaca
Kekayaan laut Indonesia, khususnya sektor perikanan, telah menopang perekonomian dan penghidupan masyarakat. Pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan sumber daya perikanannya dan ketahanan pangan masyarakat dunia.
Baca juga : Menjalin Kemitraan Mendukung Pengelolaan Lanskap Kayan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia menangani hal ini secara serius. Pemerintah membagi wilayah perairan Indonesia ke dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Untuk mendukung pengelolaan wilayah-wilayah ini, pada Juni 2023 yang lalu, KKP memperkenalkan Tuna Harvest Strategy, yakni suatu terobosan pengelolaan perikanan berbasis sains di WPPNRI, khususnya di wilayah 713, 714, 715.
Strategi ini mencakup tiga langkah utama, yakni pembatasan pemanfaatan rumpon untuk mengendalikan intensitas penangkapan terutama bagi juvenile tuna, penutupan sementara wilayah penangkapan di Laut Banda yang merupakan area penting untuk pemijahan tuna, serta penurunan produksi tuna secara bertahap sebagai tindakan pemulihan stok dan menjaga sumber daya. Strategi ini sejalan dengan penerapan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023.
Untuk mendukung pelaksanaan Tuna Harvest Strategy tersebut, KKP, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bekerja sama. Kerja sama ketiga lembaga ini akan menghasilkan rencana mekanisme pengawasan implementasi Tuna Harvest Strategy serta rekomendasi pengawasan rumpon, penutupan area, dan penerapan kuota penangkapan yang tepat. Pada 5 Februari yang lalu, ketiga lembaga ini bertemu dalam rapat koordinasi untuk merampungkan petunjuk teknis (juknis) pengawasan Tuna Harvest Strategy.
Dalam pertemuan tersebut, BRIN memastikan juknis yang disusun akan memperkuat sistem Monitoring, Controlling, and Surveillance-Enforcement (MCS-E). Sementara YKAN memastikan teknologi yang diterapkan cukup mudah untuk dapat digunakan oleh nelayan, serta memastikan kebijakan yang dibuat nantinya dapat disosialisasikan secara langsung di lapangan. Selanjutnya pihak KKP akan memastikan bahwa hasil pertemuan ini akan menjadi dasar penyusunan petunjuk teknis pengawasan yang akan diterapkan secara nasional.