Harapan Baru dari Laut Kepala Burung: Maksegara Resmi Menjadi Kawasan Konservasi
Oleh Sally Kailola, Head of Creative Communication | 23 September, 2026 | 3-menit membaca
Di ujung barat laut Papua, hamparan laut yang menghubungkan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid menyimpan kekayaan alam yang luar biasa. Terumbu karang yang sehat, padang lamun yang luas, serta kehadiran penyu dan dugong menjadikan kawasan ini sebagai rumah bagi beragam kehidupan laut sekaligus sumber penghidupan bagi masyarakat pesisir.
Baca juga: Babak Baru Konservasi Laut di Maluku
Kini, kawasan yang dikenal sebagai Maksegara memasuki babak baru dalam upaya perlindungannya. Melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 68 Tahun 2026, yang diterbitkan pada 2 September 2026, pemerintah menetapkan perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, sebagai Kawasan Konservasi di Perairan seluas 162.874,03 hektare.
Penetapan ini bukan sekadar menambah luas kawasan konservasi Indonesia. Lebih dari itu, Maksegara menjadi langkah nyata untuk memastikan laut tetap mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, hari ini maupun di masa depan. Dengan pengelolaan yang baik, ekosistem laut dapat terus terjaga, sementara perikanan dan pariwisata berkelanjutan dapat berkembang secara seimbang.
Bagi Indonesia, Maksegara juga menjadi bagian dari komitmen yang lebih besar. Kawasan ini berkontribusi pada target nasional untuk melindungi 30 persen wilayah perairan pada tahun 2045, sekaligus mendukung upaya global menjaga keanekaragaman hayati laut. Namun, keberhasilan konservasi tidak hanya diukur dari luas kawasan yang dilindungi. Yang terpenting adalah bagaimana kawasan tersebut dikelola secara efektif melalui perencanaan, pemantauan, pengawasan, dan keterlibatan masyarakat yang hidup berdampingan dengan laut.
Di balik penetapan kawasan ini, terdapat proses panjang yang mengedepankan sains, kearifan lokal, dan kolaborasi. Informasi biofisik dipadukan dengan aspek sosial ekonomi serta nilai-nilai budaya masyarakat dalam penyusunan zonasi kawasan. Melalui serangkaian konsultasi publik di Distrik Makbon, Selemkai, Mega dan Moraid, ratusan pengguna sumber daya laut, masyarakat hukum adat, perempuan, pemuda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat turut menyuarakan pandangan mereka.
Dalam proses tersebut, Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) berperan sebagai mitra pembangunan yang mendampingi pemerintah dan masyarakat, mulai dari penyediaan dukungan teknis dan ilmiah, fasilitasi konsultasi publik, hingga penguatan partisipasi masyarakat dalam perencanaan kawasan. Dukungan ini membantu memastikan bahwa konservasi tidak hanya melindungi keanekaragaman hayati, tetapi juga selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang menggantungkan hidup pada laut.
Pada akhirnya, Maksegara bukan sekadar kawasan konservasi. Ia adalah wujud komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan para mitra untuk menjaga kekayaan laut Kepala Burung Papua. Sebuah langkah penting agar terumbu karang tetap tumbuh, penyu dan dugong terus menemukan habitatnya, dan masyarakat pesisir dapat menikmati manfaat laut yang sehat serta produktif untuk generasi yang akan datang.