Mendukung Skema Pengelolaan Berkelanjutan Kawasan Konservasi Perairan di Provinsi Kepulauan Riau
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merupakan provinsi berbentuk kepulauan di Indonesia. Banyaknya pulau yang tercatat di provinsi ini adalah sebanyak 2.408 pulau besar, dan kecil yang 30% belum bernama, dan berpenduduk. Luas wilayah lautnya kurang lebih 24 juta hektare dan memiliki Kawasan Konservasi Perairan Provinsi yang dikelola oleh daerah seluas 1.716.538,25 hektare.
Baca juga: Teknologi Terbarukan Dalam Pengelolaan Hutan Lestari
Pemerintah Provinsi (pemprov) Kepri sangat mendukung bentuk pengelolaan kawasan konservasi perairan yang efektif. Hal itu dibuktikan dengan telah dibentuknya Unit Pelaksanan Teknis Daerah (UPTD) yang merupakan badan pengelola kawasan-kawasan konservasi perairan di provinsi ini, sekaligus merancang Pola Pengelolaan Keuangan-Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sebagai dasar pelaksanaan pengelolaannya.

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) mendukung komitmen pemprov Kepri terkait pengelolaan efektif kawasan konservasi perairan. Sebagai wujud dari bentuk kerja sama kedua belah pihak, maka pada tanggal 8 Mei 2025, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Riau bersama YKAN melalui Program Koralestari, melakukan pertemuan pembahasan finalisasi dokumen-dokumen persyaratan administrasi penerapan PPK-BLUD. Program ini melibatkan mitra lokal Provinsi Kepulauan Riau, Yayasan Ecology Kepulauan Riau.
Pihak pemprov Kepri sangat mengharapkan bahwa dengan adanya penerapan PPK-BLUD ini maka UPTD akan memiliki fleksibilitas dalam mengelola pendapatan dari tarif jasa dan lingkungan, serta pendapatan lain bagi operasionalnya tanpa melalui mekanisme penganggaran APBD. YKAN turut mendukung konsep ini, dimana pengelolaan yang profesional dengan skema pendanaan berkelanjutan akan memberikan manfaat bukan saja secara ekologi tetapi juga sosial dan ekonomi.
Melalui program USAID-Kolektif, YKAN telah mendukung proses pembentukan UPTD. YKAN melanjutkan komitmennya mendukung tahapan selanjutnya yaitu penerapan BLUD sebagai bagian dari skema pengelolaan berkelanjutan melalui program Koralestari yang didukung pendanaan dari Global Fund for Global Reef.