Komitmen Kabupaten Berau untuk Tata Kelola Wilayah dan Hutan yang Terintegrasi
Oleh Sally Kailola, Head of Creative Communication | 07 Januari, 2026 | 3-menit membaca
75% dari luas daratan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur adalah hutan alam. Sumber daya alam yang penting ini membutuhkan perencanaan tata kelola wilayah dan hutan yang terintegrasi. Hal ini untuk memastikan pengelolaannya menghasilkan manfaat yang maksimal dan juga berkelanjutan.
Baca juga: Konservasi Alam oleh Masyarakat
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) mendukung penuh komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terkait hal ini. Melalui komitmen kolaborasi dan kerja sama yang erat, YKAN membangun jejaring dengan berbagai pihak mendukung konsep tata kelola yang efektif di Kabupaten Berau.
Pada tanggal 11 November 2025, Pemkab Berau membuat suatu langkah strategis dengan mengadakan acara sosialisasi Dokumen Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Berau sekaligus sosialisasi pembagian peran dalam Tim Pokja Perhutanan Sosial. IAD Perhutanan Sosial (PS) adalah konsep pembangunan terpadu untuk mengelola kawasan hutan secara lestari dan berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, yaitu pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media, yang dikenal dengan kerja sama pentahelix. Sosialisasi ini menunjukkan komitmen Pemkab Berau untuk memperkuat tata kelola wilayah dan hutan berbasis kolaborasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang secara resmi membuka acara mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih, menekankan pentingnya dokumen IAD sebagai dasar perencanaan pembangunan yang akurat dan partisipatif. Ia juga menyoroti peran strategis Pokja Perhutanan Sosial dalam mendukung program perhutanan sosial yang berkelanjutan di Kabupaten Berau. Tugas penting Pokja ini adalah mengawal dan mensukseskan program perhutanan sosial yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
Langkah strategis Pemkab Berau ini perlu diapresiasi oleh kita semua. Karena dokumen IAD ini merupakan rujukan perencanaan wilayah dan tata kelola yang dirancang menggunakan berbagai informasi spasial, ekologi maupun sosial-ekonomi. Dengan adanya dokumen IAD dan sosialiasi peran Pokja ini, diharapkan adanya dukungan dan partisipasi seluruh pihak terkait dalam mendukung program perhutanan sosial di Kabupaten Berau, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan lingkungan.
Selain itu, dokumen IAD Berau ini menjadi penting, mengingat belum banyak daerah di Indonesia yang telah memilikinya. Tercatat hingga awal tahun 2025, program IAD Berbasis Perhutanan Sosial ini baru diterapkan di beberapa wilayah yakni, Lumajang (Jawa Timur) dan Belitung sebagai perintis, serta pilot project di Kalimantan Barat (Sintang, Kapuas Hulu, Kubu Raya), Lampung Selatan, Sumatera Barat, Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Bulungan (Kalimantan Utara) di Lanskap Kayan.