Upaya Penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Lingga dan Batam, Provinsi Kepulauan Riau
Oleh Sally Kailola, Head of Creative Communication | 07 January, 2026 | 3-menit membaca
Perlindungan dan pengelolaan laut yang lestari dapat diwujudkan dengan mengelola Kawasan Konservasi Perairan. Di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), luas Kawasan Konservasi Perairan yang dikelola oleh pemerintah daerah adalah 1.716.538,25 hektare.
Baca juga: Langkah Awal Perlindungan dan Pemulihan Mangrove Berbasis Masyarakat di Bangka Belitung
Dua Kawasan Konservasi Perairan yang telah ditetapkan yaitu Kawasan Konservasi Taman Wisata Perairan Timur Pulau Bintan dan Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Bintan II-Tambelan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri masih mencadangkan perairan Lingga dan Batam untuk dijadikan Kawasan Konservasi Perairan.
YKAN mendukung komitmen Pemprov Kepri tersebut. YKAN mendukung proses percepatan Penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Lingga dan Batam, bekerjasama erat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Kelompok Kerja (Pokja) Zonasi Kawasan Konservasi. Dukungan teknis ini YKAN berikan sebagai bagian dari Program Koralestari.
Salah satu dukungan YKAN dalam proses penetapan ini adalah mendampingi proses konsultasi publik. Konsultasi publik yang dilaksanakan pada bulan September dan Oktober 2025 yang lalu dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri unsur perwakilan pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat, tokoh agama, perempuan, dan pemuda, serta pengguna sumber daya dari seluruh desa yang masuk dalam rencana kawasan konservasi di perairan Lingga dan Batam. Keterlibatan masyarakat sangat krusial dalam menentukan arah pengelolaan kawasan konservasi.
Dukungan YKAN yang lain berfokus pada penguatan tata kelola laut yang berlandaskan sains, kemitraan, dan kesejahteraan masyarakat. Kami mendukung pemerintah daerah menyediakan data ekosistem, mendampingi pemetaan partisipatif, serta membangun kapasitas pengelolaan kawasan konservasi.
Karena menjaga alam merupakan usaha bersama untuk melestarikan kehidupan, upaya penetapan kawasan konservasi di Lingga dan Batam bukan hanya tentang perlindungan biota laut. Upaya ini dilakukan juga untuk menciptakan masa depan ekonomi biru, di mana perlindungan alam berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.