Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki potensi karbon biru sebesar 3,4 giga ton atau sekitar 17 persen dari keseluruhan potensi karbon biru dunia. Potensi ini tersebar di ekosistem pesisir, seperti hutan mangrove dan padang lamun, yang mampu menyimpan karbon 3-5 kali lebih besar daripada hutan tropis. Hutan mangrove yang sehat dapat memberikan banyak manfaat baik bagi alam maupun untuk penghidupan masyarakat di sekitarnya.
Baca juga: Sinergi Empat Kampung untuk Kakao Fermentasi
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) berkomitmen mendukung upaya pemerintah untuk melindungi dan memulihkan ekosistem mangrove bersama pemangku kepentingan termasuk masyarakat. Mengusung konsep Solusi Iklim Alami atau Natural Climate Solution (NCS) serta Restorasi Ekosistem Mangrove Berbasis Masyarakat atau Community-based Ecosystem Mangrove Restoration (CBEMR), YKAN memulai program di Provinsi Bangka Belitung periode 2024-2030, pada bulan Mei 2024 dengan dukungan dari mitra konservasi Yayasan Tahija.
Survei lapangan sebagai asesmen awal dilakukan pada bulan Juni 2024 di empat kabupaten, yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Belitung, dan Belitung Timur. Dengan melibatkan 14 pemerintah desa, diskusi dilakukan bersama kelompok masyarakat, hingga menginventarisasi potensi restorasi dan perlindungan mangrove di setiap desa. Dari hasil diskusi ditentukan indikator prioritas pemilihan lokasi berdasarkan aspek dan potensi konservasi, ekonomi, sosial, dan tata kelola desa. Enam desa kemudian terseleksi dari proses ini. Dari enam desa ini didapatkan potensi perlindungan pada luasan 2.267,47 ha (sekitar 16,7% lebih besar dibanding target program 2.000 ha). Luasan tersebut berasal dari hutan mangrove yang status lahannya berada di area hutan produksi, areal penggunaan lain, dan areal perhutanan sosial yang belum memiliki rencana kerja (hanya sebatas SK perizinan).
Program ini melibatkan berbagai pihak yang juga mempunyai peranan dalam perlindungan dan pemulihan ekosistem mangrove, di antaranya adalah Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Baturusa Cerucuk, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bangka Belitung, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sigambir Kotawaringin, KPH Belantu Mendanau, KPH Gunung Duren, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bangka Belitung, dan Universitas Bangka Belitung (UBB).
Melalui program ini diharapkan ekosistem mangrove seluas 2 ribu hektare bisa dilindungi dengan pelibatan aktif masyarakat, serta wilayah mangrove yang terdegradasi seluas 200 hektare dapat direstorasi. Selain itu program ini juga bertujuan mendukung pengelolaan kawasan mangrove seluas 60 ribu hektare oleh Kelompok Kerja Mangrove Daerah/KKMD dan membangun penghidupan masyarakat yang berkelanjutan di Bangka Belitung, baik keberlanjutan ekologi dan juga ekonomi.