Komitmen bersama perusahaan konsesi dalam konservasi sumber daya hutan
Oleh Sally Kailola, Head of Creative Communication | 31 Maret, 2026 | 3-menit membaca
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kehutanan, memastikan pemanfaatan hutan hutan produksi dilakukan secara lestari oleh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam melalui skema Multi Usaha Kehutanan (MUK). MUK sendiri adalah suatu konsep pengelolaan hutan lestari yang mengintegrasikan pemanfaatan hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu (HHBK), dan jasa lingkungan (seperti ekowisata dan karbon) dalam satu areal perizinan.
Baca juga: Pemenang Misi Lestari dan Local Photo Competion 2023 Menjelajahi Berau
Menyadari bahwa banyak perusahaan PBPH Hutan Alam (PBPH-HA) belum memiliki rekam jejak panjang dalam melaksanakan MUK, YKAN menginisiasi kerja sama para pihak pada skala bentang alam. Melalui inisiatif Bentala Kalimantan, YKAN memperkuat kolaborasi pemegang PBPH-HA, mendukung pemanfaatan hasil hutan non-kayu, menjaga keanekaragaman hayati, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Proses membangun komitmen bersama, yang sudah dilakukan selama kurang lebih satu tahun lamanya, mencapai titik penting pada tanggal 10 Februari 2026 yang lalu. Enam PBPH-HA di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu PT. Gunung Gajah Abadi, PT. Karya Lestari, PT. Utama Damai Indah Timber, PT. Aditya Kirana Makmur, PT. Wana Bakti Persada Utama dan PT. Amindo Wana Persada, dan YKAN, menyatakan komitmennya untuk bersama-sama memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan melalui MUK, di bentang alam Wehea–Kelay. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama. Peristiwa yang luar biasa ini disaksikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Joko Istanto, yang juga merupakan Ketua Forum Bentang Alam Wehea Kelay, Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Universitas Mulawarman, Prof.Dr. Irawan Wijaya Kusuma, serta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Dr. Ir. H. Soewarso, M.SI, IPU.
Bentang Alam Wehea-Kelay mencakup sekitar 2 persen atau 532.143 hektare dari total luas hutan Kalimantan. Kawasan ini terletak di perbatasan Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, dan memiliki keanekaragaman hayati yang cukup tinggi.
Dalam kesempatan ini, Joko Istanto menyambut baik kesepakatan kerja sama tersebut dan mengatakan bahwa perisitiwa ini merupakan langkah penting bagi upaya menekan laju deforestasi, meningkatkan mitigasi bencana, serta memastikan keberlanjutan keanekaragaman hayati di salah satu lanskap hutan alam terpenting di Provinsi Kaltim.
Peristiwa ini memberikan secercah harapan baru. Sumber daya hutan di Kalimantan Timur ini tengah menjadi sorotan masyarakat global. Bukan saja karena keanekaragaman hayatinya, tetapi juga karena perannya dalam perubahan iklim global. Pengelolaan yang berkelanjutan yang memastikan prinsip konservasi serta manfaat bagi masyarakat lokal menjadi bagian penting yang harus dikawal bersama.